RINCIAN TUGAS SEKSI LPM
1. SEKSI AGAMA
a. Mengkoordinasikan berbagai kegiatan partisipasi masyarakat menyangkut usaha-usaha peningkatan kegiatan keagamaan
b. Penyuluhan ttg keberhasilan pembangunan melalui bahan & pintu (jalur) keagamaan
c. Membantu suksesnya pelaksanaan pembinaan mental agama
d. Penyuluhan ttg pembudayaan hidup bersih lahir & batin
e. Membantu programpembinaan perkawinan sesuai dgn ketentuan perundang-undangan yg berlaku
f. Membantu suksesnya program BP-4 dgn jalan menanamkan kesadaran kpd warga desa/kelurahan akan arti mulia & sucinya perkawinan serta keluarga sejahtera
g. Mengisi hari-hari raya keagamaan secara terarah, menuju kesadaran toleransi umat beragama & peningkatan usaha pembangunan khususnya pembangunan sarana keagamaan
h. Mengarahkan penggunaan hasil zakat, infak & shodaqoh serta bantuan lain utk fakir miskin & keperluan pembangunan serta meningkatkan sarana pendidikan sesuai dgn tuntutan agama
i. Kegiatan lain yg menyangkut keagamaan
2. SEKSI ORGANISASI
a. Menghimpun peraturan & perundang-undangan organisasi lembaga kemasyarakatan & menerapkan ke dlm bentuk kegiatan & mekanisme kerja organisasi
b. Mengadakan penyuluhan & pembinaan ttg keorganisasian sesuai dgn perundangan-undangan yg berlaku
c. Membuat peraturan-peraturan organisasi yg sesuai & tidak bertentangan dgn peraturan yg ada
d. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum & perundang-undangan yg berlaku.
3. SEKSI KEAMANAN & KETERTIBAN
a. Meningkatkan kesadaran masyarakat utk menciptakan suatu kondisi yg aman & tentram
b. Menunjang usaha peningkatan keamanan swakarsa dg cara mendirikan pos-pos penjagaan/ronda, memasang lampu penerangan di tempat yg rawan, membentuk kesatuan hansip dll.
c. Pengkoordinasian kegiatan masyarakat dlm bidang penanggulangan bencana alam , kegiatan AMD dll.
d. Meningkatkan kualitas & kuantitas keamanan
e. Mengikutsertakan masyarakat dlm pelatihan Hansip/Wankamra
4. SEKSI PENDIDIKAN
a. Memupuk & mengembangkan aspirasi masyarakat terhadap kebudayaan & kesenian rakyat yg terdapat di desa
b. Membantu meningkatkan kegiatan di bidang pendidikan formal & nonformal di desa
c. Memberikan bimbingan & pembinaan terhadap KPM, terutama dg memberikan kursus-kursus di desa
d. Membantu program wajib belajar dg memberikan kursus/pelatihan keterampilan
e. Mengusahakan agar tidak terdapat anak-anak putus sekolah di tingkat SD dg jalan memberikan dorongan & bimbingan terhadap orang tua murid
f. Membantu secara aktif pemeliharaan gedung/madrasah dll yg ada di desa
g. Mengusahakan pembangunan atau menambah gedung sekolah/ masyarakat
h. Mengusahakan bantuan fasilitas seperlunya bagi para guru agar dapat menjalankan tugasnya dg baik
i. Membantu bantuan fasilitas seperlunya bagi para guru agar dapat menjalankan tugasnya dg baik.
j. Melaksanakan kegiatan peningkatan pengetahuan & keterampilan , terutama bagi para remaja putus sekolah
k. Pemberantasan tiga buta melalui kejar paket A
5. SEKSI PEMBANGUNAN & LINGKUNGAN HIDUP
a. Membantu pelaksanaan program pemugaran perumahan yg sehat & bersih
b. Melaksanakan tata ruang desa/kelurahan yg teratur & rapih
c. Kegiatan lain yg menyangkut perumahan & lingkungan
d. Melaksanakan usaha/kegiatan bdg peningkatan kebersihan, keindahan & kesehatan serta penghijauan lingkungan hidup
e. Membuat & mengatur pembuangan air limbah & sampah
f. Memelihara kebersihan, keindahan & kesehatan lingkungan
g. Melaksanakan penyuluhan ttg pelestarian lingkungan hidup & SDA
h. Melaksanakan gerakan penghijauan, pembuatan terasiring & saluran pengendalian & penahan
6. SEKSI PEMBERDAYAAN EKONOMI KERAKYATAN
a. Merencanakan, mendorong gerakan perbaikan/rehabilitasi jalan atau sarana perhubungan di desa
b. Merencanakan & mengerjakan pembangunan dlm rangka perbaikan prasarana / sarana desa
c. Merencanakan & melaksanakan pembangunan dlm rangka perbaikan prasarana & sarana pemasaran
d. Melaksanakan & membangun , perbaikan sarana & prasarana lainya serta mengadakan pendataan
e. Melaksanakan penggalangan P3A atau Dharma Tirta & sejenisnya
f. Menggalakkan penumbuhan usaha ekonomi & lumbung sesuai dg peraturan yg berlaku
g. Melakukan upaya peningkatan produksi peternakan, ternak besar seperti kerbau, sapi dll
h. Melaksanakan gerakan penyuluhan kelompok usaha koperasi khususnya KUD di pedesaan
i. Menggalakan kesadaran menyimpan hasil panen melalui lumbung desa baik untuk benih maupun untuk pangan
7. SEKSI PEMUDA, OLAH RAGA, SENI & BUDAYA
a. Melaksanakan penyuluhan utk mengurangi arus perpindahan pemuda/generasi muda dari desa ke kota dg mengusahakan lapangan kerja, seperti:Usaha bersama di bidang pertanian, usaha bersama di bidang peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat utk masa depan
b. Membantu usaha pemerintah dlm rangka mencegah & menanggulangi kenakalan remaja dg mengisi waktu luang untuk pengembangan bakat
c. Membantu mengembangkan karang taruna
d. Menghindarkan pemuda semaksimal mungkin dr minuman keras, narkotika, judi & lainya dg menyalurkan mereka kpd kegiatan positif
e. Melibatkan pemuda semaksimal mungkin pada kegiatan pembangunan desa
8. SEKSI KESEJAHTERAAN SOSIAL
a. Melaksanakan bimbingan & penyuluhan sosial di lingkungan masyarakat
b. Menggalakan semangat kebersamaan & kesetiakawanan sosial
c. Menggalakan arisan/gotong royong pembuatan rumah panti jompo & tidak mampu
d. Memberikan latihan keterampilan & memberikan pinjaman modal kerja bagi golongan masyarakat tidak mampu & masyarakat tuna karya
e. Berusaha semaksimal mungkin secara gotong royong untuk membiayai pendidikan anak-anak sekolah yg kurang mampu,
f. Membatasi pemborosan pesta adat di daerah agar tidak memberatkan masyarakat,
g. Melaksanakan penanggulangan masalah sosial al.: anak terlantar, penderita cacat fisik & mental.
h. Melaksanakan kegiatan pelayanan sosial lainya.
i. Sumbangan kematian.
9. SEKSI KESEHATAN & KEPENDUDUKAN
a. Membantu pengelolaan Posyandu dlm upaya melaksanakan program pelayanan kesehatan ibu & anak, KB, penanggulangan diare & imunisasi,
b. Menanggulangi penyakit menular & mengadakan vaksinasi
c. Melaksanakan gerakan kebersihan tempat mandi, cuci & MCK,
d. Melaksanakan penyuluhan penggunaan air bersih utk kebutuhan rumah tangga,
e. Penyuluhan & pencegahan serta penanggulangan muntah berak,
f. Bimbingan & penyuluhan gerakan hidup sehat & keluarga sehat,
g. Latihan kader Kesehatan, Gizi, & kader KB,
h. Meningkatkan pengetahuan tentang makanan bergizi,
i. Pengumpulan data angka-angka kematian bayi,
j. Menyertakan dukun bayi dlm latihan pertolongan pertama,
10. SEKSI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
a. Melaksanakan bimbingan & pembinaan tentang peranan wanita sebagai ibu rumah tangga, wakil suami & sebagai pendidik putera-puterinyab. Memberikan ceramah tentang wanita karier di dalam posisinya tetap sebagai ibu rumah tangga , wakil suami & pendidik putera putrinya di dalam keluarga
c. Mengkoordinasikan motivasi & menggerakkan masyarakat melalui keluarga dalam rangka pelaksanaan 10 program pokok PKK & program -program pemerintah lainnya.d. Mengkoordinasikan perencanaan & pelaksanaan pembangunan program-programpemerintah lainnya
e. Menampung aspirasi keluarga dalam rangka pelaksanaan pembangunan desaf. Pelaksanaan kegiatan Posyandu & KB
g. Memasyarakatkanmakanan sehat tertutama bagi anak balita , orang sakit & wanita hamilh. Pelaksanaan cerdas tangkas, saresehan tentang keluarga bahagia & sejahtera
i. Memasyarakatkanmakanan non beras dangan berbagai resepnyaj. Kegiatan lain yang berhubungan dengan kesejahteraan keluarga
Post a Comment