Header AD

KEPENGURUSAN LPM

STRUKTUR KEPENGURUSAN fORUM KOMUNIKASI (FK) ASOSIASI LPM KECAMATAN


1. KETUA

2. WAKIL KETUA

3. SEKRETARIS

4. DUA ORANG ANGGOTA ( ANGGOTA 1 DIFUNGSIKAN SEBAGAI BENDAHARA)

KEANGGOTAAN

1. Anggota biasa aktif, yaitu pengurus LPM/ FK Asosiasi LPM yang tercantum pada surat keputusan kepengurusan hasil pemilihan

2. Anggota biasa pasif, yaitu seluruh anggota masyarakat desa.

3. Anggota kehormatan adalah karena profesinya

SUMBER DANA/ KEUANGAN LPM Desa dan FK asosiasiLPM Kecamatan

1. Swadaya Masyarakat

2. Bantuan Pemerintah melalui APBD / APBK

3. Hasil usaha-usaha yang sah dari LPM

4. Hasil kekayaan LPM dari berbagai proyek / program yang telah berjalan di desa

5. Carik desa/kelurahan

6. Dan lain-lain pendapatan yang sah dan tidak mengikat.

PEMBINA / DEWAN FASILITATOR

Pemerintah mulai tingkat desa/kelurahan , kecamatan, kabupaten berkewajiban memberikan pembinaan dan fasilitas kepada LPM

KEPENGURUSAN LPM KEPENGURUSAN LPM Reviewed by Bambang Sunarto on 16.54 Rating: 5

Tidak ada komentar

Post AD